Lada Kaltim Siap Bersaing di Pasaran Global

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BERAU - Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan lima komoditas unggulan perkebunan, yaitu kakao, lada, karet, kelapa dalam, dan kelapa sawit. Kelima komoditas ini diharapkan menjadi tambahan pendapatan asli daerah yang sekarang masih didominasi oleh sektor industri ekstraktif.

“Kita serius dalam mengembangkan komoditas perkebunan di Kalimantan Timur, salah satunya lada,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad pada BINGKA KALTIM (Bincang Komoditas Perkebunan Lestari Kalimantan Timur) seri kelima bertema Mengurai Strategi Pemasaran  Lada  Kalimantan Timur  di Pasar Global, pada Rabu, 27 Oktober 2021 secara daring. 

Ujang menjelaskan pemerintah provinsi telah membuat rencana kawasan perkebunan berbasis korporasi petani. Rencana ini menempatkan kabupaten Kutai Kartanegara, Panajam Paser Utara, dan Berau sebagai kabupaten penghasil lada terbesar di Provinsi Kalimantan Timur.

"Namun, diakuinya, tidak menutup kemungkinan kabupaten lain juga turut mengembangkan lada," ujarnya.

Lada di Kaltim sempat mencapai masa kejayaan hingga akhir tahun 2010an. Pada tahun 2009  areal tanaman lada tercatat seluas 14.900 Ha, namun pada tahun 2020 luas areal tanaman lada  tinggal 8.247 Ha. 

Demikian pula produksinya, mengalami penurunan yaitu dari  11.121 ton (2009) menjadi 3.760 ton (2020).

Penurunan luas areal dan produksi ini, karena bertambahnya tanaman yang sudah tua,  banyak tanaman yang rusak karena serangan hama dan penyakit, beralih fungsinya lahan tanaman lada  menjadi tambang batubara, perkebunan kelapa sawit dan peruntukan lainnya.

Ujang mengakui harga lada di Kaltim kurang kompetitif, sehingga banyak petani lada yang menjual ladang mereka.

Dari sisi hulu, pengembangan lada masih terkendala penyediaan bibit, karena masih belum optimalnya pemanfaatan kebun induk yang ada.

Keberadaan kebun induk penting bagi kebun lada, karena merupakan sumber bibit berkualitas. Dari sisi hilir, pemasaran lada dari bumi etam ini, masih dilakukan secara tradisional.

“Petani belum punya akses kepada hub maupun pembeli di tingkat nasional maupun global,” ungkap Ujang.(mar)